EMAIL : corsec@ 31 MARET 2019 DAN 2018: UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA 31 MARET 2019 DAN 2018: 10 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) ventura bersama selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan-(1,155,176) 45. Kewajiban pensiun dan imbalan: PENGHASILAN/(RUGI) KOMPREHEN LAIN SETELAH PAJAK Jakarta CNBC Indonesia - Emiten pertambangan BUMN, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mencatatkan penurunan laba bersih cukup tajam pada periode laporan keuangan tahun 2019. Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk anjlok 88,15% menjadi Rp 193,85 miliar dari tahun sebelumnya Rp 1,63 triliun. ANTAMis a vertically integrated, export-oriented, diversified mining and metals company that spread troughout mineral-rich Indonesian archipelago. Hubungi Kami. Peluang Karir. E-Procurement. 11 March 2019 Laporan Keuangan 31 Desember 2018 dan 2017 Unduh PDF. 11 March MataAcara RUPS ke-7 Perubahaan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (Matriks) dapat diunduh di sini. Laporan Tahunan Tahun 2019 dapat diunduh di sini. Laporan Keberlanjutan Tahun 2019 dapat diunduh di sini. Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun 2019 dapat diunduh di sini. . 02 May 2023 Laporan Tahunan 2022 Lihat Laporan 28 April 2022 Laporan Tahunan 2021 Lihat Laporan 16 March 2021 Laporan Tahunan 2020 Lihat Laporan 20 May 2020 Laporan Tahunan 2019 Lihat Laporan 02 April 2019 Laporan Tahunan 2018 Lihat Laporan 21 March 2018 Laporan Tahunan 2017 Lihat Laporan 10 April 2017 Laporan Tahunan 2016 Lihat Laporan 08 March 2016 Laporan Tahunan 2015 Lihat Laporan 20 March 2015 Laporan Tahunan 2014 Lihat Laporan 11 March 2014 Laporan Tahunan 2013 Lihat Laporan 30 April 2013 Laporan Tahunan 2012 Lihat Laporan 16 May 2012 Laporan Tahunan 2011 Lihat Laporan 30 April 2011 Laporan Tahunan 2010 Lihat Laporan 30 April 2010 Laporan Tahunan 2009 Lihat Laporan 13 May 2009 Laporan Tahunan 2008 Lihat Laporan 30 April 2008 Laporan Tahunan 2007 Lihat Laporan 30 April 2007 Laporan Tahunan 2006 Lihat Laporan 30 April 2006 Laporan Tahunan 2005 Lihat Laporan 30 April 2005 Laporan Tahunan 2004 Lihat Laporan 30 April 2004 Laporan Tahunan 2003 Lihat Laporan 30 April 2003 Laporan Tahunan 2002 Lihat Laporan 30 April 2002 Laporan Tahunan 2001 Lihat Laporan 30 April 2001 Laporan Tahunan 2000 Lihat Laporan 30 April 2000 Laporan Tahunan 1999 Lihat Laporan 30 April 1999 Laporan Tahunan 1998 Lihat Laporan 30 April 1998 Laporan Tahunan 1997 Lihat Laporan Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan manajer PT Aneka Tambang Tbk Antam HA, pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining GL, dan Direktur PT Kabaena Kromit Pratama AA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel. Kepala Kejati Sultra Patris Yusran Jaya mengatakan penetapan tersangka ini berkaitan dengan Kerja Sama Operasi KSO di wilayah Antam dengan PT Lawu dan perusahaan daerah seluas 22 hektare di Konawe KSO terbentuk pada 2021 dan berproduksi, ore nikel yang seharusnya seluruhnya diserahkan ke Antam tapi ternyata hanya sebagian kecil saja. “Sisanya dijual ke smelter lain menggunakan dokumen terbang,” kata Patris pada Senin, 5 Juni dokumen terbang tersebut pernah diungkap investigasi Majalah Tempo edisi 22-28 Januari 2023. Dalam dokumen KSO pada 22 Desember 2021, Antam menugasi PT Lawu mengeruk 7,8 juta ton nikel seluas hektare di Blok Mandiodo, Tapuema, dan Tapunggaya. PT Lawu lalu menunjuk 11 kontraktor untuk menambang di Blok Mandiodo. Masalahnya, PT Lawu maupun subkontraktornya, bahkan hingga Antam belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan IPPKH sebagai syarat menambang nikel yang areanya masuk di kawasan berdalih perusahaannya sudah mengantongi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk aktivitas penambangan. Mereka juga mengklaim tak menambang di area hutan sehingga tidak perlu kontraktor Lawu bercerita seluruh pengiriman nikel dari blok Mandiodo itu diketahui oleh manajemen PT Lawu. Pengiriman nikel sukses sampai smelter karena mereka memakai dokumen perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan IUP di Konawe Utara yang mengantongi izin lengkap seperti RKAB dan IPPKH. Inilah yang oleh para penambang disebut “dokter” alias dokumen Dokumen perusahaan yang paling banyak dipakai untuk meloloskan nikel illegal Blok Mandiodo milik PT Kabaena Kromit Prathama dan PT Mandala Jayakarta. IUP PT KPP seluas 102,6 hektare di luar Blok Mandiodo, yakni di Kecamatan Kepulauan Lasolo, yang dipisahkan laut dan teluk dengan Blok dokumen terbang dua perusahaan itu, para kontraktor Antam bisa menjual nikel ke smelter meski tak punya izin. Begitu sampai di smelter, nikel dari kawasan hutan Mandiodo menjadi berstatus area penggunaan lain APL sehingga tak perlu menyertakan IPPKH. Kontraktor Antam ditengarai membeli dokumen terbang dari dua perusahaan itu US$ 10 per ton nikel yang mereka jual ke smelter. Tarif itu terbagi US$ 5 per ton untuk doku,em dan US$ per ton untuk penerimaan negara bukan pajak PNBP atau royalti. Meski PNBP dibayar, negara tetap merugi karena tak menerima PNBP sektor kehutanan akibat penambangan tanpa saham mayoritas PT Lawu, Windu Aji Sutanto, dalam wawancara dengan Majalah Tempo yang terbit awal Februari 2023 menyampaikan orang Antam memang meminta tolong ke dia agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan IPPKH. “Saya bilang, kalau itu diperlukan oleh Antam, tulis surat ke Lawu. Tapi sampai sekarang enggak ada surat itu, makanya saya enggak mau bantu mengurus IPPKH,” ujar Editor Pencahar Nikel Ilegal

laporan keuangan antam 2019